SERANG, BINGAR.ID – Puluhan ribu botol minuman keras (Miras) hasil Operasi Pekat Maung 2021 dimusnahkan Polda Banten, Kamis (23/12/2021). Tercatat dari hasil operasi itu, petugas mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras.
Pemusnahan itu turut disaksikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi, Danrem 064 Maulana Yusuf, Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Reda Mantovani, dan Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung.
Baca juga: Oknum Sekdes di Pandeglang Diduga Pesta Miras Sambil Live Facebook
“Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol Miras yang dilaksanakan hasil dari Operasi Pekat Maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021. Operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto.
Kapolda menyampaikan, puluhan ribu botol itu didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, hingga toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Hasil Razia Selama Setahun Dimusnahkan
“Kita sisir mulai dari kafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu. Operasi ini dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru,” lanjut Rudy Heriyanto.
Sasaran menyasar Miras, operasi juga mengamankan puluhan berandalan yang meresahkan keamanan. “Kami juga dalam Operasi Pekat Maung 2021 mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,” bebernya. (Ahmad/Red)