PANDEGLANG, BINGAR.ID – PT Cibaliung Sumber Daya (CSD) Pandeglang mengakui, bakal melakukan Pemecatan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran tahun 2020 ini. Penghentian karyawan itu karena saat ini proses penambangan bawah tanah sudah tidak lagi berlangsung, mengingat cadangan emas yang menjadi eksplorasi PT.CSD sudah habis.
“CSD saat ini sudah berhenti eksplorasi tidak ada eksplorasi lagi. Karena cadangan emas ini sudah menjelang habis, Untuk underground akan berakhir pada bulan Agustus 2020 ini artinya banyak karyawan yang akan diberhentikan. Bukan karena Covid-19. Kurang lebih sekitar 650 orang bakal diberhentikan,” kata Human Capital, Coorporat Sosial Responsibility, Generan Affair dan Security Manager PT CSD, Gemi Sesariana, Selasa (21/7/2020)
Dikatakannya, terdapat tiga kategori karyawan yang bekerja di PT.CSD seperti halnya pegawai Organik atau pegawai tetap, Outsourcing atau Pegawai Kontrak dan Kontrakror. Ia menuturkan, dari jumlah keseluruhan pegawai yang bekerja di PT. CSD lebih didominasi oleh pekerja underground atau tambang bawah.
“Moyoritas karyawan banyaknya di underground aktivitas banyak tambang bawah tanah. Ketika itu sudah menjelang ke masa akhir penambangan underground, maka tenaga kerja yang berkaitan dengan underground akan berakhir,” ujarnya.
Sejauh ini memang belum seluruh karyawan diberhentikan. Karena masih ada beberapa hal yang meski ditempuh untuk memenuhi hak-hak pekerja PT.CSD yang diberhentikan. Selain itu, langkah untuk menghentikan karyawan pihaknya mengaku, terlebih dahulu menghentikan aktivitas tambang.
“Untuk supaya berjalan mulus dilakukan bertahap. Memang ini karena pertama butuh anggaran besar untuk menyelesaikan tenaga kerja ini, kedua memang aktivitas nya yang di hilangkan terlebih dahulu sampai nanti ketika masuk ke Agustus atau September 2020 ini akan ada pengurangan agak besar,” katanya.
Baca Juga : Disnakertrans Pandeglang Sebut PT CSD Bakal PHK 600 Karyawan
Masih ada tahapan yang harus dilakukan oleh perusahaan. Karena, ia mengaku saat ini bakal melanjutkan penambangan secara terbuka atau penambangan diatas tanah yakni di blok Cikoneng dan Cibitung. Bahkan, jika seluruh cadangan emas sudah tidak ada masih ada tahapan yang meski diselesaikan pasca tambang itu.
“Sebagian akan diberhentikan pada Agustus 2021 pada saat tambangnya sudah sama sekali tidak berproduksi lagi. Tidak produksinya tambang ini ditandai dengan adanya pasca tambang. Tambang terbuka itu semata-mata untuk menghabiskan cadangan emas yang ada di tambang blok Cikoneng dan blok Cibitung. Karena kalau tambang diatas tanah itu lebih banyak menggunakan alat berat bukan padat karya (tenga manusia-red). Dan nanti setelah selesai tambang harus ada reklamasi (Pengarugan lobang tambang-red),” pungaksnya. (Syamsul/Red)