PANDEGLANG, BINGAR.ID – Proses Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dokumen syarat dukungan perbaikan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024 selesai dilakukan.
Vermin perbaikan tersebut dilakukan terhadap pasangan Bakal Calon Perseorangan Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Qomar, yang berlangsung sejak 18-28 Juli 2024.
Baca Juga : Bawaslu Minta KPU Pandeglang Maksimalkan Verfak Sebelum Batas Waktu
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, KPU Pandeglang telah selesai melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kedua Bakal Calon Perseorangan.
“Verifikasi administrasi perbaikan kedua ini untuk mengecek kesesuaian data dukungan pasangan Calon Perseorangan. Dengan bukti pernyataan dukungan,” kata Restu, Senin (29/7).
Dia menjelaskan, KPU mengecek kesesuaian antara nama, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan. Status perkawinan pendukung pada formulir Model B.1-KWK Perseorangan.
Baca Juga : Dua Bapaslon Perseorangan di Pilkada Pandeglang Tak Memenuhi Syarat Dukungan
“Lalu fotokopi KTP-el atau surat keterangan yang diterbitkan oleh
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Restu, formulir Model B.1-KWK Perseorangan dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh pendukung. Termasuk juga pemenuhan syarat usia pendukung dan atau status perkawinan. Pemenuhan syarat status pekerjaan. Surat pernyataan identitas pendukung.
Baca Juga : Hasil Verfak Tahap Satu Balonbup Pandeglang Jalur Perseorangan, Masih TMS
“Hingga mengecek kegandaan dukungan Pasangan Calon Perseorangan,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah dukungan hasil vermin pasangan Calon Uday-Pujiyanto telah memenuhi syarat. Yang mana hasil Verfak kesatu jumlah kekurangan dukungan sebanyak 36.795 dukungan dan hasil vermin perbaikan kedua sebanyak 130.950 dukungan dari yang diserahkan sebanyak 138.515 dukungan.
“Jumlah hasil vermin adminitrasi sebanyak 130.950 itu lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu,” katanya.
Sementara pasangan Bapaslon Aap-Qomar yang mengalami kekurangan jumlah dukungan sebanyak 28.366 dukungan pada Verfak, dari hasil Vermin di masa perbaikan kedua sebanyak 46.714 dukungan.
“Jumlah tersebut lebih banyak dari kekurangan dukungan. Dengan demikian status Vermin perbaikan kedua pasangan calon memenuhi syarat,” tutupnya. (Ahmad)