Proses Pemilihan Supplier Dinilai Tak Transparan, Para Agen Pilih “Walk Out”

Suasana Pemilihan Supplier Sembako

Bingar.id : Sejumlah agen melakukan aksi “walk out” ketika acara pemilihan supplier Program Sembako di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (14/2/2020).

“Walk out” itu dilakukan para agen sebagai bentuk protes atas pemilihan supplier atau pemasok yang dinilai tidak transparan lantaran tidak menyajikan perusahaan penyedia barang pokok program sembako.

Ketua Paguyuban Agen di 24 kecamatan, Ade Emon menyampaikan, ketidakterbukaan itu karena para agen hanya dipersilahkan memilih menu yang akan mereka pesan tetapi tidak dicantumkan nama perusahaan penyedia.

“Pemahaman kami kenapa tadi keluar karena kalau salah memilih menu sedangkan itu bukan pilihan kami tidak sesuai dengan kapasitasnya maka itu menjadi kekhawatiran kami terkait kualitas dan kuantitasnya. Kalau yang kemarin, kami yang memilih langsung supplier, sedangkan dimenu itu hampir semua supplier menunya sama,” kata Ade emosi.

Ade menegaskan, yang menjadi kekhawatiran para agen adalah kualitas dan kuantitas yang disediakan para pemasok. Sebab, jika agen salah memilih pemasok, imbasnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Agen ini pertanggungjawabannya pada pemerintah dan KPM atau masyarakat miskin, ketika hari ini kami salah memilih supplier maka kami yang akan menyesal selamanya. Jangan sampai terjadi beras menjadi bawang karena kualitasnya tidak layak dimakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebetulnya keinginan dari para agen sederhana yakni tim koordinator mencantumkan nama perusahaan penyedia barang agar agen bisa menentukan sesuai pilihan mereka. Jika itu tidak dilakukan, dia khawatir kualitas sembako yang diberikan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Keinginan kami tim koordinator mencantumkan atas nama perusahaan dan menunya. Ini bukan karena seseorang, siapapun pilihannya atas nama agen yang penting bisa mempertanggungjawabkan kualitas dan kuantitas, kami ini hanya jasa. Yang lebih kami pikirkan itu kuantitas dan kualitas,” tutupnya.

Wakil Ketua Tim Koordinasi Kabupaten, Ramadani menduga oknum yang melakukan protes dan walk out saat pemilihan supplier program sembako ada kongkalikong dengan supplier.

“Biasanya mereka sudah tendensius dari awal, sudah menandai jagoannya. Makanya kami ga menunjuk nama perusahaan karena mereka (supplier) sudah ada yang menjanjikan (sesuatu) ke agen-agen,” ucap Ramadani usai pemilihan supplier.

Ia menegaskan, sebelum diadakannya pemilihan pemasok, pihaknya sudah melakukan tahap seleksi verifikasi administrasi, seleksi spesifikasi barang dan tahap pemilihan pemenang pemasok.

Hasilnya, dari 18 perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai calon pemasok, hanya 10 perusahaan yang sanggup menyediakan barang sesuai dengan yang diminta. Dari 10 perusahaan yang keluar sebagai pemenang, mereka diantaranya Bulog, Pandeglang Berkah Maju, Kenji one, dan PT AAM.

Namun ia menegaskan, jika diperjalanan ada pemasok yang dianggap tidak sesuai perjanjian antara pemasok dengan agen, maka sanksi tegasnya adalah dicoret dari daftar sebagai penyedia barang.

“Kalau mereka wanprestasi dan ada agen yang lapor pada kami langsung dicoret dan pada bulan berikutnya dia ga akan distribusi lagi. Kualitas harus dijaga,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur CV. Kenzi One Indonesia, yang menjadi salah satu pemasok terpilih, Raden Muhammad Bambang Sukron Nurhadi menyampaikan terimakasihnya pada agen yang telah memilih perusahaan sebagai salah satu penyedia barang. Sebagai pemasok, ia menjanjikan barang yang disalurkan ke agen-agen merupakan produk lokal dan berkualitas tinggi.

“Alhamdulillah perusahaan kami masih dipercaya oleh agen untuk menyediakan barang yang dibutuhkan. Produk kami tentunya mengutamakan kualitas dan produk lokal. Kepercayaan ini akan kami jaga agar agen dan KPM merasa puas pada barang yang kami sediakan,” tambahnya.

Diketahui, program sembako tahun ini akan diberikan kepada 109,133 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan mendapat bantuan non tunai sebesar Rp150 ribu untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras dan telur.

Nantinya, setiap KPM wajib membelanjakannya di agen-agen yang sudah ditunjuk melalui transaksi elektronik. (Ahmad).

Berita Terkait