JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Agama Fachrul Razi menekankan kepada jajarannya untuk menyusun program yang dapat memberikan kemudahan bagi kehidupan beragama umat.
“Program yang kita susun harus memberikan kemudahan bagi umat. Bukan hanya sekedar mengejar angka serapan saja,” kata Menag seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Kemenag, LIPI, dan Nano Center Kembangkan Madrasah Berbasis Riset
Menag juga menyampaikan, dalam menyusun program serta kebijakan, kepentingan umat harus selalu menjadi prioritas. Karenanya, semua kebijakan harus dipertimbangkan manfaat dan mudharatnya dengan baik.
“Tidak selalu apa yang kita lakukan semua orang akan setuju. Apalagi kebijakan di bidang keagamaan pasti akan ada pro kontranya,” kata Menag.
“Tapi kita kaji dengan baik. Kalau manfaat nya lebih besar dari mudharatnya, terus lanjutkan,” imbuh Menag.
Baca juga: Kemenag Siapkan Tiga Medote Manasik Haji di Tengah Pandemi
Menag mencontohkan salah satu kebijakan yang terus dipertahankan meskipun semula banyak yang menentang adalah peningkatan kompetensi penceramah agama. “Tapi karena kita yakin, ini yang dibutuhkan umat, maka ini terus kita lakukan. Alhamdulillah, akhir tahun ini sudah ada 8.200 penceramah agama yang telah memiliki perluasan wawasan,” ungkap Menag.
Selain itu, Menteri Agama juga meminta jajarannya agar melakukan adaptasi pelayanan dengan memanfaatkan peran teknologi. Apalagi di tengah era disrupsi di mana pelayanan keagamaan pun dituntut untuk dapat beradaptasi.
“Misalnya, dalam layanan zakat dan wakaf, kita harus dapat memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang akan menunaikannya,”tutur Menag. (Sajid/Red)