Pria Asal Cibaliung Jadi Pengedar Obat Terlarang

Pengedar Obat Terlarang

Ilustrasi obat-obatan terlarang. (Pixabay)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Seorang pemuda, RS (27) asal Kampung Baru RT 003 RW 004, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang dicokok petugas Kepolisian. Soalnya dia kedapatan menyimpan dan mengedarkan ratusan tablet obat terlarang jenis Tramadol HCI dan Hexymer.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana menerangkan, pelaku ditangkap pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya.

Baca juga: Gawat! Pelajar di Pandeglang Banyak yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

“Saat diintrogasi, RS mengaku sebelumnya telah menjual obat tablet merek Tramadol HCI kepada KR sebanyak 5 lempeng yang tiap lempengnya berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 50 butir. Obat tablet merek Tramadol HCI seharga Rp120.000 dan disita barang bukti obat tablet berwarna kuning bertuliskan MF (Hexymer) dan obat Tablet merek Tramadol HCI,” ucap Ilman, Rabu (9/11/2022).

Dari peristiwa ini Ilman mengatakan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya 17 lempeng yang tiap lempengnya berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 170 butir. Obat tablet merek Tramadol HCI, obat tablet berwarna kuning bertuliskan MF (Hexymer) sebanyak 1 pot yang berisikan 900 butir.

“Lalu 4 lempeng yang tiap lempeng berisikan 10 butir dan 1 lempeng berisikan 7 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 47 butir obat tablet merek Tramadol HCI, serta barang bukti lainnya berupa 1 buah hp serta uang tunai senilai Rp120.000,” kata Ilman.

Baca juga: Narkoba, Pencurian, dan Perlindungan Anak Dominasi Perkara Pidana di PN Pandeglang

Ilman mengatakan tersangka sudah diamankan di Polres Pandeglang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutup Ilman. (Ahmad)

Berita Terkait