PPKM Diperpanjang, Pemkab Serang Dilema Soal Pilkades

Pilkades Serang

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku dilemma soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 1 Agustus 2021 mendatang.

Soalnya kini pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli nanti. Namun begitu, pemerintah belum mengubah jadwal pemungutan suara Pilkades itu.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan, dengan diperpanjangnya masa PPKM Darurat dia berharap pelaksanaan Pilkades tetap dilaksankana pada 1 Agustus 2021.

Baca juga: Pilkades di Kabupaten Serang Diundur ke Bulan Agustus 2021

“Tapi kami panitia akan dirapatkan besok membahas tentang evaluasi pelaksanaan Pilkades dan kegiatan kesiapaan pencoblosan Pilkades Serentak tahun 2021,” ujar Nanang, Kamis (22/7/2021).

Kendati demikian, jika PPKM Darurat atau PPKM Level 4 tren penyebaran dan kematian akibat Covid-19 belum ada penurunan berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang.

“Tapi, kalau potensi bisa diundur bisa tidak. Cuma sementara kita ini masih belum mengubah jadwal tanggal 1 Agustus karena sudah ada SK Bupati, SK Panitia Pilkades Kabupaten Serang ditandatangani Pak Sekda,” ucapnya.

Tapi jika pelaksanaan Pilkades Serentak kembali diundur, dilain pihak Pilkades ditunggu oleh para calon kades dan masyarakat.

Baca juga: Tim Terpadu Mapping Antisipasi Konflik Sosial Pilkades di Kabupaten Serang

“Para Calon Kades sudah bertanya berkali-kali diundur apa tidak, karena kalau diundur semakin banyak dana yang dikeluarkan oleh pihak calon,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten serang, Rudy Suhartanto belum bisa memastikan kelanjutan pelaksanaan Pilkades.

“Kalau saya masih belum memastikan apakah dilanjutkan Pilkades tanggal 1 Agustus atau akan ditunda lagi pelaksanaannya, karena harus mempertimbangkan trennya masih naik atau sudah turun, dan angka BOR di RSDP atau ketersedian tempat tidur untuk menampung pasien covid yang di rujuk ke RSDP,” imbuhnya.

Baca juga: Ratusan Balon Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Ikuti Tes Tulis

Guna memastikan akan pelaksanaan Pilkades tentunya diperlukan pembahasan lebuh lanjut dengan seluruh stakeholder terkait.

“Doa kan saja supaya semua bisa berjalan baik sesuai keinginan masyarakat. Yang pasti yang kita khawatirkan adalah kondisi masyarakat Kabupaten Serang jangan sampai semakin sulit keluar dari pendemi Covid-19. Mohon doanya dari semua komponen masyarakat Kabupaten Serang,” tandansya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait