TANGERANG, BINGAR.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang telah ditutup sejak Senin (21/6/2021) kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin mengungkapkan PPDB SD di Kota Tangerang tahap I berjalan lancar tanpa hambatan.
“Aduan masyarakat melalui help desk yang masuk ke Dindik sangat sedikit. Saya rasa, orangtua atau wali sudah lebih paham akan PPDB secara online dibanding tahun lalu,” paparnya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: PPDB di Kota Tangerang Mulai Dibuka 14 Juni. Simak Cara dan Kriterianya
Ia pun menjelaskan pendaftar melalui jalur afirmasi sudah terisi 1.200 dari 3.500 kuota. Jalur perpindahan tugas orangtua atau wali baru 24 dari 1.174 kuota. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) baru 22 dari 90 kuota dan untuk jalur zonasi sudah 11.924 dari 14.934 kuota yang tersedia.
“Diketahui ada 24.862 kuota yang tersedia dalam PPDB SD, dengan data yang sudah masuk, sisanya akan dibuka pada tahap II yaitu 24-25 Juni mendatang dan daftar ulang 26 Juni. Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan waktu tersebut, dengan aturan yang sama melalui PPDB online,” katanya.
Sementara Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mulyani menyebut, proses PPDB tingkat SD berjalan lancar karena dilihat minimnya aduan yang masuk ke ppdb.tangerangkota.go.id.
“Melalui website yang telah kami sediakan, hingga Senin (21/6/2021) kemarin aduan yang masuk melalui help desk yaitu terkait teknis hanya 39 aduan,” ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini, PPDB Jenjang SD di Kota Tangerang Mulai Dibuka
Ia pun menjelaskan, selain membuka help desk aduan yang tiap tahunnya tersedia, pihaknya juga membuka layanan aduan atau konsultasi melalui melalui chatbot di nomor 0821-1613-7783.
“Ini merupakan aduan atau konsultasi cepat tanggap melalui WhatsApp, yang beroperasi 24 jam. Melayani pertanyaan PPDB mulai dari jadwal, PIN, pendaftaran, jalur seleksi, daftar ulang, daya tampung, hingga video-video tutorial,” jelas Mulyani. (Sajid/Red)