PANDEGLANG, BINGAR.ID – Puluhan petasan berbagai jenis diamankan Polsek Panimbang, Pandeglang saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), pada Selasa (31/12/2024). Sedikitnya 69 petasan berbagai jenis diamankan dari sejumlah pedagang.
Operasi Pekat ini difokuskan untuk memberantas peredaran petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan tahun baru.
Baca Juga : Sirine Dibunyikan, Ribuan Warga Berhamburan
“Operasi ini berlangsung disejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Panimbang, petugas berhasil mengamankan 69 buah petasan dari beberapa lokasi,” kata Kapolsek Panimbang, AKP Ilman Robiana.
Dikatakan Ilman, petasan-petasan tersebut didapati dari pedagang yang tidak memiliki izin, dan akan dijual untuk perayaan malam pergantian tahun.
“Operasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Panimbang. Petasan sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan, mulai dari kebakaran hingga melukai masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga : Perayaan Tahun Baru Sepi, Penghasilan Pedagang Menurun Drastis
Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan menyita sejumlah petasan tersebut dan dibawa ke Mapolsek Panimbang. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan menjelang malam Tahun Baru.
“Barang bukti berupa 69 buah petasan saat ini telah diamankan di Mapolsek Panimbang untuk proses lebih lanjut. Pedagang yang terlibat juga diberikan pembinaan dan diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Baca Juga : Kafe di Kota Serang Dilarang Buka saat Malam Pergantian Tahun
Ilman mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang aman dan tidak menggunakan petasan atau bahan berbahaya lainnya.
“Polsek Panimbang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran barang berbahaya di lingkungan sekitar,” kata Kapolsek. (Ahmad)