SERANG, BINGAR.ID – Satlantas Polres Serang Kota, bakal memperketat proses pemuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Hal itu, guna meminimalisir dan menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Serang Kota.
“Kami akan lebih perketat lagi penerbitan SIM,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Tesyar Rhofadli Prayitno, Minggu (15/03/2020)
Selain itu, Tesyar juga mengaku bakal lebih mengintensifkan dalam razia kendaraan serta pembinaan terhadap masyarakat. Baik melalui lembaga formal maupun non formal.
“Kami akan lebih perketat lagi penerbitan SIM, lebih di intensifkan lagi razia kendaraan, lebih sering lagi giat penyuluhan,” ujarnya
Hal itu dilakukan lantaran keselamatan berkendara sangat penting. Pasalnya, kecelakaan yang terjadi di serang kota yang melibatkan kendaraan roda dua (motor) akibat dari kelalaian pengendara baik itu melebihi batas kecepatan maupun kurang konsentrasi.
“Kami dari pihak kepolisian tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Diakuinya, hal itu tersebut harus didukung oleh berbagi stakeholder. Pasalnya, diperlukan kesadaran dari berbagai pihak.
“Kerjasama antar instansi pemangku kepentingan di jalan raya, dan yang paling penting kesadaran masyarakat itu sendiri,” imhuhnya, (Samsul/Red).