PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kasus penyerangan secara verbal, berupa penghinaan terhadap profesi wartawan, yang dilakukan oleh salah seorang pendemo saat aksi di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa 2 September 2025 lalu, terus berproses.
Kasus yang diadukan oleh para wartawan Pandeglang ke Polres Pandeglang tersebut, saat ini baru memeriksa saksi pelapor, yang selanjutnya akan kembali meminta keterangan Saksi Ahli Hukum Pidana dan Saksi Ahli Bahasa, sebelum pemeriksaan terhadap terlapor, untuk kelengkapan berkas pelaporan untuk dilimpahkan ke pihak Penuntut Umum (Kejaksaan).
Baca Juga : Pendemo Hina Profesi Wartawan, Saat Gelar Aksi di Gedung DPRD Pandeglang
Salah seorang saksi pelapor Tb Guntur Prakasadirja, mengaku bila pihaknya sudah dimintai keterangan terkait kasus penghinaan terhadap profesi tersebut, oleh pihak penyidik dari Polres Pandeglang, pada Kamis 4 September 2025 kemarin, bersama Moch Madani Prasetia.
“Waktu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang itu, terhitung kurang lebih sekitar tiga jam. Kalau tidak salah ada sekitar delapan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada saya,” aku Guntur, Sabtu 6 September 2025.
Baca Juga : Pokja Wartawan Lebak, Gelar Aksi Solidaritas Atas Pemukulan Wartawan di PT GRS
Namun demikian, Guntur enggan menjelaskan, terkait materi pertanyaan maupun kesaksian apa saja yang disampaikannya, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tersebut. Tetapi dirinya menyebutkan, bahwa pertanyaan pertanyaan penyidik tidak jauh dari seputar kronologi kejadian kasus itu.
“Intinya sih banyak hal yang dipertanyakan oleh penyidik. Ya, materinya tidak lepas dari persoalan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan pendemo,” tambahnya.
Baca Juga : Saat Wartawan Mendapat Kritikan Dari Narasumbernya
Senada, saksi pelapor lainnya, yakni Moch Madani Prasetia mengaku, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh pihak Satreskrim Polres Pandeglang. Katanya, tak sedikit materi persoalan kasus tersebut, yang dipertanyakan oleh pihak penyidik.
“Ya, saya sudah diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis (6/9) lalu. Soal yang dipertanyakan oleh penyidik banyak sekali, dan semuanya saya jawab sesuai yang saya ketahui di lapangan,” kata Dani.
Dani juga sama enggan memberikan keterangan secara detail apa saja yang dipertanyakan oleh pihak penyidik. Namun secara global ungkapnya, tidak jauh dari kejadian demonstrasi yang menimpa wartawan di Gedung DPRD Pandeglang,
“Intinya sih, saya menceritakan dari awal sebelum terjadi melakukan penyerangan secara verbal terhadap profesi wartawan oleh oknum pendemo. Saya diperiksa di ruang unit I Satreskrim Polres Pandeglang,” ucapnya. (Adytia)