PANDEGLANG, BINGAR.ID – Meski pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah saat pergantian tahun, namun Polres Pandeglang tidak bisa melarang apabila masyarakat tetap melakoni aktivitas wisatanya.
Menyikapi hal itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan saat masyarakat pergi berlibur pihaknya sudah menyiagakan pos pengamanan dan pos pelayanan.
Baca juga: Tahun Baru, Tiga Alun-alun di Pandeglang Akan Ditutup Selama 12 Jam
“Sudah ada pos-pos yang biasanya itu menjadi pusat-pusat perhatian masyarakat. Karena, setiap tahun baru itu biasanya dari luar masuk ke Pandeglang dan dari Pandeglang keluar,” kata Hamam, Kamis (31/12/2020).
Ditegaskannya, selama pelaksanaan pergantian tahun di wilayah hukum polres Pandeglang jika mengacu pada tahu sebelumnya angka kriminalitas cenderung dalam keadaan kondusif.
Baca juga: Dari 144 Kasus Curanmor di Pandeglang, Baru 36 yang Diselesaikan
Akan tetapi, bukan alasan bagi jajaran kepolisian untuk melonggarkan kesempatan bagi pelaku tindak pidana yang selalu memanfaatkan situasi.
“Masih relatif aman. Tetapi, kita tidak meremehkan. Dan tetap mengantisipasi salah satunya dengan patroli,” ucapnya. (Syamsul/Red)