SERANG, BINGAR.ID – Kapolisian daerah (Polda) Banten mengaku akan memperketat peradaran narkoba melalui pelabuhan tikus.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menerangkan, pelabuhan tikus tersebut kerap dijadikan pengedar narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Mengingat pelabuhan tikus seringkali minim penjagaan.
“Kami Kepolisian berkomitmen bersama Forkopimda Provinsi Banten mengawasi dan mencegah penyelundupan narkoba melalui pintu masuk atau pintu keluar pelabuhan serta pelabuhan yang biasa disebut pelabuhan tikus guna dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnya masuk ke wilayah Banten,” katanya, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Gawat! Pengguna Narkoba di Pandeglang Meningkat Drastis
Untuk memperkat pengawasan di pelabuhan tikus, Polda Banten akan menyiagakan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel yang berpatroli rutin di area pelabuhan.
Kapolda menjabarkan, tingginya kerawanan Banten sebagai wilayah peredaran narkoba, terlihat dari sejumlah penangkapan yang dilakukan korps bhayangkara.
“Polda Banten telah menggagalkan beberapa kali penyelundupan. Terakhir total 303 kg narkoba jenis sabu digagalkan diantara yaitu pada tanggal 23 Juli 2020 menggagalkan 159 kg narkoba, dan pada tanggal 5 Agustus 2020 menggagalkan 144 kg narkoba,” sebutnya.
Baca juga: Pengedar Manfaatkan Pandemi Covid-19 Untuk Selundupkan Narkoba
Di samping itu, Fiandar berharap masyarakat turut berperan aktif untuk mewaspadai penyelundupan narkoba melalui pelabuhan atau tempat lainnya.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban wilayah Provinsi Banten dari peredaran narkoba, untuk generasi muda dan masyarakat jangan menggunakan narkoba jauhi penggunaan barang haram tersebut,” ajaknya. (David/Red)