SERANG, BINGAR.ID – Polda Banten melakukan pembubaran massa yang masih berkerumun di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Aksi pembubaran massa itu dilakukan di sejumlah titik seperti di ruas Jalan Raya Lopang, Kepandean, Sempu, Ruas Jalan Tb. Suwandi dan Pasar Lama Kota Serang.
Dalam aksi itu, terlihat sejumlah massa
yang sedang berkumpul dibubarkan dan diberikan himbauan untuk menjaga jarak dan physical distancing.
“Kita berikan himbauan untuk tidak berkumpul dan diminta untuk membubarkan diri, karena khawatir dapat memudahkan penularan virus corona,” kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga usai patroli, Minggu (5/4/2020).
Patroli untuk melaksanakan maklumat Polri itu, akan terus dilaksanakan secara continue, agar warga tidak melakukan kegiatan di luar ataupun perkumpulan massa yang di khawatirkan beresiko terhadap penularan virus corona.
“Kami pun memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran virus corona yang di mulai dari diri sendiri dan lingkungan, serta menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya. (Fauzan/Red)