Plt Kadinsos Pandeglang Apresiasi Koperasi BMI Dengan Program RLH

Plt Kadinsos Pandeglang bersama Direktur Koperasi BMI saat meresmikan salah satu RLH di Pandeglang. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 48 unit Rumah Tidak Layak Huni, di Kabupaten Pandeglang, telah dibangun oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI), menjadi Rumah Layak Huni (RLH). Seperti halnya RLH yang di bangun dan di resmikan di Kampung Pade, Desa Parumasan, Kecamatan Cipeucang – Pandeglang,

Presiden Direktur Koprasi Syariah BMI, Kamaruddin Batubara mengatakan, pembangunan RLH tersebut, sebenarnya diperuntukan bagi anggota koperasi. Namun dengan melihat kondisi dilapangan, pihaknya mengaku membangunkan juga RLH bagi sebagian warga kurang mampu di desa itu.

Baca Juga : DKUPP Pandeglang : Kosipa Belum Tentu KSP Berbadan Hukum

“Ya Alhamdulillah, khusus untuk di Pandeglang ini saja, kita telah membangun sekitar 48 unit RLH bagi anggota, maupun warga kurang mampu yang bukan anggota kita. Dimana bila kita bicara sekala Provinsi Banten, total RLH yang sudah kita bangunkan sekitar 471 unit rumah,” jelas Kamaruddin, Kamis 2 Mei 2024.

Diungkapkannya, bahwa anggaran untuk membangun satu unit RLH, pihaknya mengaku telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta.

Baca Juga : Mati Suri, 436 Koperasi di Pandeglang Akan Dievaluasi

“Semoga Koperasi Syariah BMI ini bisa terus berkembang, sehingga dapat mensejahterakan anggotanya, baik yang ada di Pandeglang, maupun yang di luar Pandeglang,” ucapnya.

Sementara Nuriah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial sekaligus Asda Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Pandeglang, mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Koperasi Syariah BMI.

Baca Juga : Dinas Koperasi dan UKM Banten Diminta Permudah Legalitas Pelaku Ekraf

“Ibu Bupati mengucapkan terimakasih pada jajaran Koperasi Syariah BMI, ini dapat meringankan beban masyarakat kami,” katanya.

Menurutnya, Koperasi Syariah BMI ini sangat jelas visinya untuk dapat memberikan kesejahteraan bagi para anggotanya.

“Di Pandeglang aja anggotanya ada 25 ribu, artinya ini dari anggota oleh anggota untuk anggota. Koperasi ini resmi tercatat secara nasional,” pungkasnya. (Sandi/Adyt)

Berita Terkait