TANGERANG, BINGAR.ID – PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah guna menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui audiensi antara jajaran PLN dan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, yang berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (9/7/2025).
Manager PLN UP3 Cikupa, Didik Krismanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin erat antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan kesiapan PLN untuk terus mendukung pertumbuhan wilayah, terutama seiring berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya investasi di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga : PLN dan Kejari Banten Perkuat Sinergitas
“PLN siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menyediakan layanan kelistrikan yang andal untuk mendukung pertumbuhan industri, investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Didik.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyambut baik komitmen PLN tersebut. Ia menekankan pentingnya peran PLN sebagai tulang punggung penyedia energi dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang tertata, aman, dan berkelanjutan di daerah.
Baca Juga : PLN Serpong Periksa Peralatan Mitigasi Risiko Cuaca Ekstrem
“Kami menyambut baik komitmen PLN ini. Pemerintah daerah mendukung penuh penguatan infrastruktur listrik sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang aman, tertata, dan berkelanjutan,” ucap Maesyal.
Dalam pertemuan ini, PLN juga menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah daerah, antara lain dukungan dalam upaya edukasi masyarakat mengenai keselamatan jaringan listrik. Hal ini mencakup larangan menanam pohon di bawah jaringan distribusi serta tidak memasang baliho atau spanduk dekat jaringan tegangan menengah.
Baca Juga : PLN Banten dan Petani Kopi Juhut Ciptakan Desa Eduwisata
Selain itu, PLN juga berharap adanya kemudahan dalam proses perizinan untuk kegiatan perbaikan dan pengembangan jaringan listrik demi meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan.
PLN turut mengajak masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga keberlangsungan layanan kelistrikan. Pembayaran listrik yang tepat waktu juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak penerangan jalan. (Ahmad)