PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus listrik untuk rumah tangga subsidi dengan golongan daya 450 VA dan 900 VA hingga September 2021.
Semula stimulus listrik ini berakhir pada Juni 2021. Tetapi diperpanjang seiring dengan adanya penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.
Kepala Cabang Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Pandeglang, Anis menjelaskan, pelanggan dengan tarif rumah tangga subsidi daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen, sedangkan untuk pelanggan 900 VA menerima diskon 25 persen.
Baca juga: Bulan Ini Ada Diskon 100 Persen dari PLN. Simak Caranya di Sini
“Kami dari PLN ULP Pandeglang, telah mendapat informasi dari pusat, bahwa dengan adanya PPKM darurat ini, akan memperpanjang lagi diskon 50 persen tarif rumah tangga subsidi untuk 450 VA, dan 25 persen untuk 900 VA. Diskon ini kami berikan sampai dengan kuartal ketiga, atau jadi sembilan bulan, sampai dengan September,” terang Anis, Rabu (7/7/2021).
Ia menuturkan, tak hanya golongan rumah tangga, pemerintah juga akan memperpanjang bantuan untuk menanggung rekening minimum, dan biaya beban atau abonemen listrik, untuk kelompok usaha dan sosial.
“Lewat program ini, rekening abonemen pelanggan listrik PLN kelompok bisnis, industri, dan sosial akan ditanggung pemerintah sebesar 50 persen hingga September 2021. Tadinya hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga, meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan, dari tadinya 100 persen ditanggung pemerintah, sekarang 50 persen ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: PLN Gratiskan Listrik Bagi Pelanggan 450 VA Bisnis Selama 6 Bulan
Anis menerangkan, jika pihaknya telah memberikan kemudahan kepada seluruh pelanggan dalam pembayaran rekening listrik dimasa pandemi Covid-19.
“Gunakan aplikasi PLN MOBILE di Android maupun IOS untuk mendapatkan kemudahan dalam perubahan daya dan tambah baru listrik, melihat riwayat penggunaan listrik di rumah, klaim token litrik gratis atau diskon, kemudahan pembayaran listrik dan pembelian token melalui Virtual Account beberapa bank serta dompet digital serta pelaporan gangguan atau keluhan listrik,” bebernya. (Syamsul/Red)