PLN dan Kejari Banten Perkuat Sinergitas

PLN

Jajaran Manajemen PT PLN (Persero) UID Banten berfoto bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Banten usai audiensi di kantor Kejati, sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola kelistrikan yang akuntabel dan taat hukum

SERANG, BINGAR.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten di Kantor Kejati Banten pada Senin (7/7/2025). Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi awal mengenai rencana kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto menyambut baik kunjungan jajaran PLN UID Banten dan menyatakan bahwa Kejaksaan siap berperan aktif dalam mendampingi institusi negara dalam pelaksanaan pembangunan strategis yang taat hukum. Ia menilai sinergi seperti ini menjadi bukti keseriusan PLN dalam memastikan seluruh proses bisnis dan kebijakan korporat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga : PLN Serpong Periksa Peralatan Mitigasi Risiko Cuaca Ekstrem

“Kerja sama seperti ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum bagi institusi negara. Kami siap hadir sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan publik,” ujar Siswanto.

Ia juga menegaskan Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara represif, tetapi juga aktif dalam upaya preventif. Hal ini penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga : PLN Banten dan Petani Kopi Juhut Ciptakan Desa Eduwisata

“Kami tidak ingin menunggu terjadinya persoalan hukum baru bertindak. Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan sejak awal agar potensi risiko dapat dicegah,” tambah Siswanto.

General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin menjelaskan, PLN sebagai penyedia layanan ketenagalistrikan memiliki tantangan yang kompleks dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan, terutama dari aspek regulasi dan perlindungan hukum.

Baca Juga : PLN UP3 Banten Selatan Jajaki Kerja Sama dengan Balai TNUK

“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif untuk memastikan seluruh proses bisnis PLN berjalan sesuai aturan dan mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Muhammad Joharifin.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan usaha yang tertib hukum dan membangun budaya kepatuhan di internal PLN. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi dalam menghadapi dinamika hukum yang berkembang di sektor ketenagalistrikan.

“Kami percaya bahwa Kejaksaan adalah mitra strategis dalam memastikan setiap langkah PLN selaras dengan prinsip hukum dan integritas. Kolaborasi ini penting untuk menjaga kelancaran pembangunan infrastruktur listrik sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” kata dia. (Ahmad)

Berita Terkait