Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Raih Juara Umum KIP Banten

Perumdam

Direktur Utama Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Hj. Euis Yuningsih saat terima penghargaan dari Ketua KI yang langsung didampingi oleh Wakil Gubernur Banten, H. Achmad Dimyati Natakusumah.

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Pandeglang, Kembali torehkan prestasi sebagai salah satu perusahaan milik daerah (BUMD), yang selalu komitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, sera selalu memberi pelayanan publik yang informatif di Provinsi Banten ini.

Hal ini terbukti dengan gondolnya Juara Umum dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik BUMD se-Provinsi Banten Tahun 2025, yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu 12 November 2025, dan tropi penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten.

Baca Juga : Delapan Jabatan Strategis di Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Resmi Diisi

Direktur Perumdam Pandeglang, Hj. Euis Yuningsih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Dimana dalam penilaian yang melibatkan seluruh BUMD di Banten ini, membuat Perumdam berhasil meraih skor tertinggi di berbagai aspek penilaian, mulai dari penyediaan informasi publik, inovasi layanan berbasis digital, hingga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja perusahaan.

Baca Juga : Laba Perumdam Pandeglang Tahun 2022 Melesat, Capai Rp2,7 Miliar

“Penghargaan ini bukan hanya milik manajemen, tetapi hasil kerja keras seluruh pegawai Perumdam yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat,” jelas Hj. Euis Yuningsih.

“Alhamdulillah ini yang ke 2 kali nya jadi juara umum, dapet piala bergilir Gubernur, baik itu dari Komisi Informasi Pusat, maupun Banten. Berkaca dari itu, kami akan terus berupaya untuk selalu meningkatkan keterbukaan informasi agar kepercayaan publik semakin kuat,” sambungnya.

Baca Juga : Perumdam Bingung Cari Biaya Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air di Penyangga KEK Tanjung Lesung

Dengan diraihnya predikat Juara Umum, Perumdam diharapkan dapat terus mempertahankan, bahkan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik serta menginspirasi lembaga publik lain, untuk lebih transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat.

“Semoga ini menjadi motivasi untuk kita, guna terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Pandeglang ini,” tegasnya. (Adytia)

Berita Terkait

Berita Terbaru