Perlu Ada Kerjasama Antar Lembaga untuk Tingkatkan Kesetaraan Gender

Penyetaraan Gender

DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, melakukan kunjungan ke Universitas Mathla'ul Anwar Banten untuk membahas kualitas pendidikan kesetaraan gender. (Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas dalam penyetaraan gender, perlu ada kerja sama antar lembaga.

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, melakukan kunjungan ke Universitas Mathla’ul Anwar Banten untuk membahas kualitas pendidikan kesetaraan gender.

“Ada empat hal yang perlu dilakukan yang  pertama, mendukung serta memfasilitasi pemerintah kabupaten atau provinsi untuk meningkatkan komitmen dan meperkuat pelaksanaan kesetaraan gender dalam bidang pendidikan,” kata Kepala bidang DP2KB P3A Pandeglang, Hj. Enong Iroh Rohayah, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Kartini, Simbol Perjuangan Kesetaraan Gender

Selain itu juga perlu membentuk kelembagaan kelompok pekerja Pengaruutamaan Gender (PUG) bidang pendidikan, dan sub gugus tugas pencegahan tindak pidana dan perdagangan orang.

“Melakukan pendampingan terhadap Pokja PUG ditingkat kabupaten kota dan provinsi, tentang pemerdayaan perempuan. Selanjutnya, menjadi fasilitator dan narasumber tentang penyetaraan gender,” tuturnya.

Kandidat Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di Universitas Mathla’ul Anwar Banten, Elly Nurlia telah merancang program kerja untuk direalisasikan dalam rangka memenuhi kebutuhan perempuan dan anak.

“Adapun misi dari Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Mathla’ul Anwar Banten diharapkan dapat mengembangkan jejaring dengan kementrian pemberdayaan perempuan, DP2KBP3A Pandeglang dan Propinsi Banten,” ujarnya.

Baca juga: Peran Penting Pria dalam Menghapus Budaya Kekerasan pada Perempuan

Berdasarkan program kerja yang sudah direncanakan dan sesuai dengan tuntutan tridarma perguruan tinggi, diharapkan PSGA UNMA Banten dapat melakukan penelitian terkait gender dan anak serta bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat ikut berperan aktif dalam mentransfer pengetahuan terkait hak-hak perempuan salah satunya adalah hak politik. Berpartisipasi membantu pemerintah Daerah dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam mensosialisasikan hak-hak anak,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait