Perkuat Pengawasan Anggaran Pemerintah, Aplikasi JAGA Tambah 3 Fitur

Ilustrasi aplikasi JAGA (Istimewa)

BINGAR.ID – Fitur dan Konten platform JAGA terus diperbarui demi mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi mengawal kebijakan pemerintah dan mencermati anggaran pemerintah daerah.

Kali ini, platform JAGA ditambah dengan tiga fitur baru yaitu yaitu fitur tentang anggaran Covid-19 pemerintah daerah pada modul JAGA Bansos, informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 pada modul JAGA Anggaran, dan fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, fitur ini disesuaikan dengan kebutuhan di tengah masa pandemi Covid-19. Dengan fitur baru ini, kata dia, masyarakat bisa mencermati postur anggaran pemerintah daerah hasil refocusing dan realokasi anggaran penangangan Covid-19.

“Untuk fitur kepesertaan JKN, masyarakat bisa  melakukan pengecekan kepesertaannya secara mandiri,” kata Ipi seperti yang dilansir dilaman resmi KPK. www.kpk.go.id pada Selasa (7/7/2020).

Perubahan lainnya dalam aplikasi JAGA adalah integrasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang selama ini diakses lewat laman https://korsupgah.kpk.go.id, kini dapat diakses lewat situs JAGA.ID.

“Untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah, KPK telah memetakan titik rawan korupsi pada 8 area intervensi. Untuk mencegahnya, KPK juga telah menyiapkan serangkaian action plan yang implementasinya dapat dimonitor oleh publik melalui menu Jendela Daerah,” jelas Ipi.

Aplikasi JAGA diluncurkan KPK pada Desember 2016.  Mengusung tagline “Open Government, Empowering Citizen”. JAGA mendorong partisipasi, akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat dengan fokus pada transparansi informasi dan data yang terkait pelayanan publik.

Sampai dengan saat ini, JAGA sudah mengembangkan 6 modul tentang pelayanan publik yaitu Pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Anggaran Daerah, dan yang terbaru adalah Bansos Covid-19.

Pada tahun 2019, platform JAGA dikembangkan menjadi versi situs yang beralamat di https://jaga.id. menjadi pusat informasi pencegahan korupsi yang diinisasi oleh KPK. Hingga saat ini situs JAGA.ID memuat informasi tentang implementasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Lalu Laporan Gratifikasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan informasi serta data seputar 6 sektor pelayanan publik. Tidak hanya memperoleh informasi, masyarakat dapat bertukar pikiran dan informasi melalui fitur diskusi. (Ahmad/Red).

Berita Terkait