Penyandang Disabilitas di Kabupaten Lebak Akan Divaksin

Penyandang Disabilitas Divaksin

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)

LEBAK, BINGAR.ID – Sekitar 4,000 penyandang disabilitas di Kabupaten Lebak akan disasar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra mengatakan, dosis vaksin yang nanti bakal diberikan untuk penyandang disabilitas yakni jenis sinopharm. Akan tetapi, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah kuota vaskin yang bakal diberikan untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Masuk Tahap 3, Dinkes Minta Masyarakat Tak Hindari Vaksinasi

“Untuk penyandang disabilias yang tercatat dikami kurang lebih sebanyak 4 ribu orang. Datanya sudah di sampaikan, kuota vaksin yang nanti bakal diberikan kami belum tahu,”kata Eka, Senin (2/8/2021).

Dalam proses pelaksanaan vaksinasi, nantinya Dinsos akan menyerahkan ke Dinas Kesehatan karena dalam hal ini, Dinsos hanya bersifat sebagai fasilitator saja. Sedangkan untuk mobilisasi massa pihaknya menyiapkan opsi untuk menggandeng para relawan sosial.

“Teknisnya ada di Dinas Kesehatan, karena petunjuk teknisnya dari Provinsi Banten belum kami terima,” tuturnya.

Baca juga: Vaksinasi Pelajar di Kota Tangerang Gunakan Mekanisme Baru

Terpisah Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi menyebut saat ini jumlah  penduduk yang ada di Kabupaten Lebak kurang lebih mencapai 911,820 jiwa. Kendati demikian, untuk bisa mencapai target kekebalan kelompok (Herd Immunity) harus mencapai 70 persen masyarakat bisa tervaksin.

“Untuk dosis pertama 30 Juli lalu, itu sudah diberikan kepada 86,384 jiwa sedangkan untuk dosis kedua ini kurang lebih tercatat 33,949 penduduk,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait