SERANG, BINGAR.ID – Pesta demokrasi di Kabupaten Serang tahun ini, menghadirkan dua pasangan calon (Paslon) yang bekontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Masing-masing Paslon itu yakni, Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum – Eki Baihaki. Mereka akan berebut kursi nomor satu di Kabupaten Serang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, kedua pasangan itu telah memenuhi syarat maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
“Semua persyaratan sudah terpenuhi oleh masing-masing pasangan calon,” kata Abidin kepada awak media, Rabu (23/9/2020).
KPU juga telah memberikan tiket untuk kedua Paslon yang diwakili oleh masing-masing Liaison Officer (LO) dari kedua Paslon.
“Kami sampaikan ke dua LO Paslon, bahwa kami sudah melakukan penetapan, sehingga kedua Paslon itu boleh ikut kontestasi Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020,” ungkapnya.
Menurut Abidin, kedua Paslon itu akan melakukan pengunian nomor urut Kamis 24 September 2020. Dalam pengundian nomor urut ini, KPU membatasi peserta yang hadir untuk menghindari kerumunan massa.
“Tinggal besok kita akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan jumlah yang akan menghadiri pengundian kita batasi hanya 15 orang plus pasangan calon,” pungkasnya. (Syamsul/Fauzan/Red)