PANDEGLANG, BINGAR.ID – Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Ramadani menyebut, peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pandeglang belakangan ini, berasal dari klaster hajatan.
“Di kita ternyata di (kecamatan) Cimanuk, Jiput, itu ternyata klaster penyebarannya dari hajatan,” katanya, Jumat (11/9/2020).
Ramadani menerangkan, klaster hajatan menyumbang peningkatan terkonfirmasi Covid-19, karena tidak menerapkan standar protokol kesehatan.
“Kita tetap hajat masih boleh, tapi tadi, yang penting sepanjang protokol kesehatan diterapkan, ada pembatasan jumlah orang dan kerumuman, ya masih boleh,” jelasnya.
Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker saat keluar rumah dan serangkan perilaku hidup bersih lainnya.
“Semakin masif sampai ke level RT RW masyarakat mulai paham bahwa penyebaran Covid ini mengancam kita semua. Kalau masyarakat sudah mengerti akan pentingnya perilaku hidup sehat, bahaya penyebaran Covid-19, sudah lebih enak,” tutupnya. (Syamsul/Ahmad/Red).