PANDEGLANG, BINGAR.ID – Tahapan pengambilan dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada Pandeglang 2020 besok, Kamis (24/9/2020), di Hotel Horison Altama akan dilakukan secara terbatas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memutuskan, jumlah peserta yang bisa menghadiri acara tersebut hanya sebanyak 50 orang.
Baca juga: Bawaslu Larang Paslon Bawa Massa Saat Ambil Nomor Urut
“Jadi undangan yang kami (KPU-red) sampaikan tidak lebih dari 50 orang,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, Rabu (23/9/2020).
Pembatasan itu dilakukan karena saat ini tengah dalam kondisi Covid-19. Dengan begitu, KPU perlu menerapkan standar protokol kesehatan supaya meminimalisir terjadinya penyebaran Covid.
Baca juga: Simbol Dua Periode, Irna Inginkan Nomor Urut 2 di Pilkada Pandeglang
“Walaupun diaturan KPU tidak mengatur dengan jumlah, tapi harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.
Adapun untuk menyiasati agar publik bisa mengetahui proses pengambilan nomor urut, pihaknya akan menggunakan layanan siaran langsung dijejaring media sosial milik KPU Pandeglang.
“Sosmed resmi kami (KPU-red) yang menyiarkan secara langsung,” terangnya.
Baca juga: Resmi! KPU “Duelkan” Intan-Toat di Pilkada Pandeglang
Adapun beberapa pihak yang akan diundang diantaranya kedua Paslon, satu orang perwakilan dari setiap partai pengusung, tokoh masyarakat, dan jajaran Forkopimda. Bahkan perwakilan medis massa pun dibatasi hanya untuk tiga orang yang bisa meliput.
“Bukan KPU menghalang-halangi, tetapi ini demi terwujudnya kaitan dengan pelaksanaan protokol Covid-19. Mohon pengertiannya,” tutup Sujai. (Syamsul/Red)