PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mencatat, sedikitnya ada 5,000 orang yang terdeteksi sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) ganda.
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengakui bahwa proses pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat maupun Provinsi Banten ditemui sejumlah kendala.
“Banyak sekali kendalanya. Kendalanya itu kadang-kadang dengan waktu yang sangat singkat data ini oleh pihak desa dan Tim Gugus Tugas di bawah tidak melaksanakan verifikasi lagi. Itulah salah satu kendalanya yang kami hadapi,” kata Nuriah, Rabu (3/6/2020).
Akibatnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tercatat bukan hanya orang miskin, namun orang-orang yang sudah mendapatkan bantuan pun ikut terdata.
“Di DTKS itu mendominasi perempuan, nah pas mendapatkan BST Kepala Keluarga (KK)-nya. Kalau tidak diverifikasi, satu keluarga bisa dobel,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepada warga yang mendapatkan bantuan dobel tidak diperbolehkan dicairkan dan wajib dikembalikan kembali. “Jelas tidak boleh dicairkan dan harus dikembalikan,” katanya lagi.
Nuriah membeberkan, 5,000 penerima bermasalah itu tidak cuma diisi oleh penerima ganda. Namun ada pula penerima yang ternyata sudah meninggal dunia tanpa ahli waris.
Akan tetapi, Dinsos akan kembali mengusulkan jumlah penerima bermasalah itu untuk diganti. Dengan begitu, nantinya data bermasalah itu akan dihapus dan dialihkan kedata baru.
“Jadi bantuan itu tak hangus, akan tetapi tetap bakal disalurkan kembali kepada data yang baru. Tidak akan berhenti jadi terus sampai program itu tuntas di bulan Juli nanti,” tandas wanita berkacamata itu. (Barra/Red).