Pendakian Gunung Semeru Dibuka 1 Oktober, Pendaki Wajib Bawa Surat Dokter

Camping di Ranu Kumbolo (Wikipedia)

BINGAR.IDBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) akan kembali membuka jalur pendakian Gunung Semeru setelah tutup akibat pandemi Covid-19. Rencananya, pembukaan pendakian ke Gunung Semeru akan berluka per Kamis 1 Oktober 2020.

Akan tetapi, BB-TNBTS memberlakukan sederet persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaki.

Kepala BB-TNBTS John Kenedie mengatakan, meski dibuka, para pendaki diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19. Seperti wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer dan masker cadangan minimal empat buah.

Selain itu, para pendaki juga diwajibkan membawa surat keterangan sehat yang menyatakan bebas Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dari dokter. Syarat ini harus dipenuhi agar pendaki semakin nyaman saat berada di Gunung Semeru.

“Saat masuk area TNTBS wajib dilakukan pengecekan suhu. Untuk pendaki kita batasi minimal umur 10 tahun dan maksimal 60 tahun. Pendakian ke Gunung Semeru diiizinkan maksimal dua hari satu malam, di dalam area juga wajib menjaga jarak,” tuturnya.

John menambahkan, area pendakian tenda hanya diperbolehkan di Ranu Kumbolo dan Kali Mati dan satu tenda hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Sedangkan batas akhir diizinkan pendakian adalah Kali Mati, sesuai arahan dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG).

“Untuk kuota pendaki kita batasi 20 persen dari kapasitas normal berarti sekitar 120 pendaki setiap hari. Pendaftaran pendakian dan pembayaran juga secara online di website TNBTS,” pungkasnya.(Ahmad/Red)

Berita Terkait

Berita Terbaru