BINGAR.ID – Aktivitas pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia mengalami peningkatan dalam 1,5 bulan terakhir. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, dalam kurun waktu itu, setidaknya ada 19 kapal asing yang diamankan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerangkan, berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, ada kecenderungan bahwa para pelaku penangkapan ikan ilegal memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan.
“Indikasi itu dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia,” katanya dalam siaran pers, Senin (13/4/2020).
Ia mengemukakan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penangkapan terhadap tiga kapal berbendera Malaysia pada hari Minggu (12/4/2020) di WPP-NRI 571-Selat Malaka.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 yang dinakhodai oleh Capt. Ardiansyah dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 yang dinakhodai oleh Capt. Rusdianto.
“Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan. Selain itu kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl,” papar Edhy.
Bersama tiga kapal ikan asing ilegal tersebut, Kapal Pengawas Perikanan KKP juga mengamankan 14 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.
Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal perikanan tersebut selanjutnya akan di ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut. Edhy memastikan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) on Common Guideline antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Dengan penangkapan 3 kapal berbendera Malaysia tersebut, maka secara keseluruhan telah ditangkap 27 kapal ikan asing ilegal selama kurang dari setengah tahun Edhy Prabowo memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dari 27 kapal ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina dan 8 kapal berbendera Malaysia. (Ahmad/Red).