Pemutakhiran DPB di Kabupaten Serang Tercatat 1,4 Juta Pemilih

DPB Kabupaten Serang

KPU Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi pemilih berkelanjutan. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Serang, hingga bulan Mei 2022 tercatat 1.444.188 pemilih.

DPB dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang setiap tiga bulan sekali. Tujuannya yaitu untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas.

Baca juga: DPB Kabupaten Serang Tahun 2021 Ditetapkan 1.134.597 Pemilih

“Ketika memang ada data yang tidak sinkron dengan Bawaslu kami kemarin melakukan coklit terbatas, kita memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada data ganda, pemilih meninggal dan pindah alamat,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, jika memang ada evaluasi dari Bawaslu maka akan dilakukan pengecekan secara bersama-sama. Mengingat data pemilih ini tidak akan pernah sempurna, lantaran selalu berubah-ubah.

Baca juga: DPB Kabupaten Serang Meningkat, Didominasi Pemilih Pemula

“Kalau perbulan Mei ada sebanyak 1.444.188 daftar pemilih. Ini ada penambahan dari semula. Penambahan didominasi oleh pemilih pemula,” ujarnya.

Abidin mengungkapkan, untuk saat ini daftar pemilih paling banyak berasal dari kaum milenial.

“Jadi pemilih pemula kita sekarang jauh lebih banyak,” tuturnya. (Chandra Dewi)

Berita Terkait