PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemohon administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak satu bulan terakhir.
Kasi Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Pandeglang, Samsudin mengatakan, dalam satu hari bisa melayani sekitar 500 pemohon. Sebagian besar diantaranya mengajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Dan Peningkatan tersebut sudah terjadi sejak pasca lebaran Idul Fitri lalu.
Baca Juga : Paska Libur Lebaran, Pelayanan di Disdukcapil Pandeglang Meningkat
“Memang untuk tahun ini lebih daripada biasanya, kalau bisanya setelah lebaran itu hanya satu minggu membludaknya, tapi tahun ini sudah hampir satu bulan lebih tetap membludak,” kata Samsudi, Selasa 4 Juni 2024.
Samsudin menilai, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab meningkatnya Pemohon adminduk, salah satunya adalah pemilih pemula pada pemilihan kepala daerah (PILKADA) Serentak 2024.
“Faktor pertama pemula yang mau bekerja, yang mau kuliah, pemula yang mau memilih Dipilkada nanti. Kemudian ada juga yang merubah kartu keluarga, seperti status perkawinan dan penambahan anggota keluarga serta akte lahir,” ungkapnya.
Baca Juga : Disdukcapil Pandeglang Catat Peningkatan Pemohon Adminduk Pasca-Lebaran
Lebih lanjut Samsudin menjelaskan, saat ini pelayanan pemohon adminduk meningkat sekitar 200 persen dari hari biasanya.
“Kalau hari biasa sih paling sekitar 100 hingga 150 pemohon, tapi sekarang bisa sampai 400 hingga 500 pemohon setiap harinya,” jelasnya.
Meski terjadi peningkatan, Samsudin memastikan ketersediaan blanko E-KTP dan lainnya aman untuk satu bulan kedepan.
Baca Juga : Disdukcapil Kabupaten Serang Terapkan KTP Digital Tahun 2024
“Alhamdulillah sampai bulan Juni ini kita masih siap, blanko E-KTP kita masih 1000. Nanti besok atau lusa jika sudah berkurang, kita akan mengajukan lagi ke Dirjen Kependudukan,” katanya.
Samsudin menghimbau kepada masyarakat, untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, jika ingin mengurus dokumen kependudukan dan Jangan melalui calo.
“Jangan sampai ditemukan ada oknum-oknum diluar kami (Disdukcapil), karena tidak menutup kemungkinan kalau diluar Disdukcapil banyak calo dan lainnya. Saya tegaskan pelayanan di Disdukcapil Pandeglang seluruhnya gratis,” tutupnya. (Sandi)