Pemkot Tangerang Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid

Salat Tarawih Berjemaah

Pelaksanaan Salat Tarawih di Kota Tangerang tetap mengedepankan protokol kesehatan. (Madinanews)

TANGERANG, BINGAR.ID – Umat Muslim di Kota Tangerang diizinkan untuk menggelar ibadah Salat Tarawih berjemaah di masjid atau musala selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah/2021. Namun begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menekankan agar jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan.

“DKM masjid dan musala harus mempunyai Satgas Covid-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat-ayat yang pendek,” tegas Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Tak Perlu Kecewa Puasa Tanpa Tarawih Berjemaah

Arief menyampaikan juga agar jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.

“Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19,” sambungnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Bahas Kebijakan Mudik Lebaran

Wali Kota juga mengintruksikan kepada lurah serta camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta Satgas Covid-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada bulan suci Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kepada camat dan lurah silakan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar. Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman,” tutupnya. (Sajid/Red)

Berita Terkait