SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota Serang menerima sebanyak sepuluh prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pengembang. Sepuluh PSU tersebut meliputi 4 PSU perumahan, 5 PSU dari masyarakat dan 1 PSU dari PPN
“Alhamdulilah dari tahun ketahun ada progres, setelah diserahkan dari pengembang ke Pemkot Serang InsyaAllah sudah menjadi tanggung jawab kita. Jadi pada tahun 2020 ini yang masuk 10 PSU termasuk TPU Kedalingan,” kata Wali Kota Serang Syafrudin, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Pelayanan Dishub Kota Serang Paling Banyak Diadukan
Adapun 10 PSU itu diantaranya perumahan Serang Hijau, Miyabon, Sukawana Asri dan Puri Delta Angsana.
“Diperumahan itu ada jalan, TPU, sarana pendidikan, drainase dan PJU itu yang diserahkan kepada kami,” katanya.
Sedangkan untuk perumahan yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang, pihaknya berharap untuk segera diserahkan setelah pemeliharaan.
“Jika pemeliharaannya sudah beres, keadaannya sudah bagus itu baru segera serahkan kepada kami dan dari 10 PSU ini dalam keadaan baik,” katanya.
Baca juga: Waspada! DBD Mengancam Kota Serang di Tengah Pandemi Covid-19
Ditempat sama, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Serang, Iwan Sunardi menambahkan, pihaknya sudah mencapai 30 persen dengan target tahun 2021 yakni 50 persen dari jumlah pengembang yang ada di Kota Serang.
“Total pengembang di Kota Serang ada 152 pengembang yang ada didata kita. Saat ini kurang lebih ada 50 persen yang sudah diserahkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk target penyerahan PSU, kata Iwan, satu tahun setelah pemeliharaan. “Pemeliharaan sudah tanggung jawab Kota Serang,” tandasnya. (Syamsul/Red)