SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku akan me-refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).
Pemberian insentif itu menyusul aturan dari Kemendagri yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan biaya 8 persen dari DAU.
“Jadi kalau di Kota Serang ini kurang lebih selain gaji itu Rp300 miliar, diambil 8 persen untuk refocusing,” kata Wali Kota Serang usai mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19 serta percepatan realisasi insentif bagi nakes bersama Kemendagri secara virtual di Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Baru 72% Insentif bagi Nakes yang Disalurkan Pemda
Hanya saja Syafrudin menyebut, kekuatan di Kota Serang untuk memberikan insentif ini tidak sama dengan pemerintah pusat.
“Kalau pusat dokter spesialis itu gajinya Rp15 juta, kemudian dokter umum Rp10 juta. Di kita kekuatannya hanya Rp5 juta, kalau untuk perawat sekitar Rp2,5 sampai Rp3 juta. Intinya itu untuk mer-efocusing DAU,” jelasnya.
Menurut Syafrudin, jika mengacu standar pusat, alokasi insentif 8 persen dari DAU semestinya sebesar Rp46 miliar. Akan tetapi, standar dari Kota Serang hanya mampu Rp20 hingga Rp25 miliar.
Baca juga: Insentif Covid-19 Belum Diberikan, Irna Minta Nakes Bersabar
“Pelaksanaannya tinggal proses saja, proses refocusing selesai satu bulan, ya satu bulan kedepan. Lebih cepat lebih bagus, karena Kota Serang masih berjalan biasa, belum ada tunggakan. Kecuali ada tunggakan di rumah sakit lain,” bebernya.
Adapun jumlah Nakes di Kota Serang sendiri ada sebanyak 362 orang, termasuk dokter, perawat dan lainnya. (Ahmad/Red)