CILEGON, BINGAR.ID – Hotel Trans di Kota Cilegon, ditunjuk sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG). Hotel ini dapat menampung sedikitnya 48 pasien.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, pasien OTG yang akan diisolasi ke Hotel Trans akan melalui seleksi yang dilakukan di Puskesmas yang ada di Cilegon.
“Karena harus melihat tempat tinggal pasien OTG tersebut. Namun pasien OTG yang memiliki rumah cukup besar dan dapat digunakan untuk isolasi,” katanya, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Wali Kota Sebut Klaster Pelabuhan dan Industri Sumbang Cilegon Jadi Zona Merah
Dana menyampaikan, selama dilakukan isolasi di Hotel Trans, kebutuhan pasien OTG sehari-hari akan ditanggung oleh Pemkot Cilegon. Adapun tenaga medis yang akan siaga di Hotel Trans akan dibagi menjadi tiga sesi.
“Setiap sesi nanti ada empat orang yang bertugas, dengan tiga orang perawat dan satu dokter,” sebutnya.
Baca juga: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Oknum THL Dishub Cilegon Diringkus Polisi
Sementara, Asisten Daerah (Asda II) Pemkot Cilegon Dikrie Maulawardhana menambahkan, hotel trans sudah dapat digunakan untuk pasien OTG yang ada di Cilegon. Namun sampai saat ini belum ada pasien OTG yang diisolasi di hotel trans.
“Pemkot Cilegon akan menyewa hotel trans untuk isolasi pasien OTG di kota Cilegon hingga tanggal 31 Desember 2020 mendatang,” katanya. (Aditya/Red)