CILEGON, BINGAR.ID – Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengaku keberatan jika pemerintah pusat memperpanjang PPKM Darurat selama enam pekan. Soalnya status kasus Covid-19 di kota Cilegon saat ini sudah memasuki zona oranye.
“Kalau pusat mau memperpanjang (PPKM Darurat, red) wayahna pusat bantu untuk ekonomi dan bantuan langsung untuk masyarakat. Jangan sampai yang menentukan pusat, kita (Pemkot Cilegon) yang nanggung itu agak repot,” ucap Sanuji, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Wabup: Jangan Ada yang Manfaatkan PPKM Darurat di Lebak
Dia menilai, aturan itu akan berdampak terhadap aktifitas dan perekonomian masyarakat semakin merosot. Diketahui, Kota Cilegon merupakan salah satu dari 7 daerah di Banten yang menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku sejak 3-20 Juli mendatang.
“Skenario kita berharap pulih Covid-19 selesai, apalagi status Covid-19 di Cilegon sudah berwarna oranye. PPKM kita juga telah mendapat pujian dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, lantaran dapat menurunkan jumlah kasus Covid-19 di Cilegon dengan cepat,” ungkap Sanuji.
Baca juga: Pandji Tegaskan PPKM Darurat Harus Diterapkan
Namun begitu, Pemkot Cilegon tidak bisa berbuat banyak apabila pemerintah pusat tetap memperpanjang kegiatan PPKM Darurat . Pemkot tetap akan berupaya terus menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan menambah fasilitas penunjang.
“Kami akan lakukan penambahan ruang inap yang ada di RSUD Kota Cilegon untuk pasien Covid-19 dan juga akan menambah peralatan kesehatan yang dibutuhkan untuk pasien Covid-19 seperti tebung oksigen,” tegasnya. (Aditya/Red)