TANGERANG, BINGAR.ID – Sebanyak 33 Wajib Pajak (WP) serta stakeholder di Kabupaten Tangerang, yang telah taat membayar pajak secara tepat, serta telah pembayaran pajak terbesar, mendapat penghargaan langsung dati pemerintah setrmpat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, yang diberi nama PAK JAKA Digital Award 2023.
Penyerahan penghargaan pada 33 WP dan stakeholder yang berlangsung dalam acara PAK JAKA Digital Award 2023 di salah satu hotel yang ada di wilayah Serpong Kelapa Dua, pada Jumat 3 Maret 2023 kemarin. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis memberikan langsung pada para peraih Award itu.
Baca Juga : Jemput Bola Wajib Pajak, Samsat Pandeglang Terjunkan Mobil Samling
Dalam sambutannya Bupati Zaki mengatakan, bahwa pemberian PAK JAKA Digital Awards 2023 tersebut, merupakan bukti kongkrit dan penghargaan yang tinggi dari Pemkab Tangerang, pada para WP yang selalu taat membayar pajak, membayar lebih tepat, serta membayar pajak terbesar di Kabupaten Tangerang ini.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang benar-benar taat terhadap kewajibannya, bukan saja industri ataupun perusahaan besar, akan tetapi apresiasi juga bagi para pelaku UMKM dan perorangan, sebagai sebuah memotivasi bagi para WP yang lain,” jelas Zaki saat itu.
Selain itu pun,Zaki Iskandar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Menurutnya, pajak itu dari dan kembali untuk masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk program-program pembangunan. Dan berbagai inovasi dan aplikasi pelayanan pajak yang telah dilakukan juga sangat memudahkan masyarakat.
Baca Juga : Sambut HUT Ke-76 RI, Pemkab Tangerang Beri Keringanan Pajak
“Tentunya pembayaran pajak ini akan kembali lagi pada masyarakat dengan segala macam program pembangunan. Saat ini kemudahan fasilitas yang diberikan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang juga memudahkan dalam hal pembayaran pajaknya,” tambah Bupati Tangerang ini.
Sementara itu, Sesdirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan yang juga hadir pada acara itu mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi acara Pak Jaka Digital Awards 2023. Menurut Horas Morits, pemberian penghargaan ini merupakan suatu bentuk sinergi dalam mengimplementasikan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Acara Pak Jaka Digital Award ini merupakan acara yang sungguh luar biasa. Acara seperti ini harus sering dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memacu dan memotivasi para wajib pajaknya dalam rangka kepatuhan dan ketepatan dalam membayar pajak dan apresiasi kepada Bapenda Kabupaten Tangerang, bahwa realisasi pajak daerah tahun 2022 tercapai kurang lebih 121,3 persen, dari target sekitar Rp2,3 T, atau terealisasi kurang lebih sebesar Rp2,8 T,” ungkap Horas Morits.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Realisasi Pajak Negara Baru 85,65 Persen
Di acara yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengungkapkan, bahwa acara pemberitan penghargaan tersebut adalah acara rutin tahunan yang diinisiasi Bapenda. Menurutnya, acara pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada WP yang terbaik yang memberikan kontribusi nyata pada Kabupaten Tangerang.
“Kategori penerima penghargaan ini dibagi menjadi tiga klasifikasi dan total ada 33 penerima penghargaan bagi wajib pajak, stakeholder dan pelaku usaha yang merupakan event tahunan sejak 2019 namun tahun 2020, 2021 dan 2022 tidak digelar akibat pandemi Covid 19,” tutur Slamet Budhi.
dr. Sutji Muljati salah satu penerima Pak Jaka Digital Award mengungkapkan rasa syukur dan bangganya bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Tangerang, yang Ia terima langsung dari Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang.
“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah Kabupaten Tangerang, Saya tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan ini, Karena tujuan Saya membayar pajak adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan saya terhadap negara,” tutupnya. (Adytia)