Pemkab Serang Targetkan Penilaian Reformasi Birokrasi 2021 Naik Kelas

Penilaian Reformasi Birokrasi

PMPRB Pemkab Serang tahun 2021 ditargetkan meraih nilai A. (Istimewa)

SERABG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2021 bisa naik kelas ke nilai A.

Sebab pada tahun lalu, Pemkab hanya diganjar nilai C oleh KemenPAN-RB. Adapun penilaian itu berdasarkan delapan area perubahan reformasi birokrasi yang di implementasikan Pemkab Serang.

“Penilaian tertinggi itu A, kami (Pemkab Serang) sebelumnya C mudah-mudahan naik ke nilai B walaupun tidak ke nilai A. Tapi syukur-syukur target bisa meraih nilai A, ya Alhamdulillah,” kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Mendesak, Pemkab Serang Usulkan Empat Macam Raperda

Nanang menerangkan, untuk meraih nilai A PMPRB, Pemkab melakukan berbagai upaya. Salah satunya pada Jum’at, 4 Juni 2021 lalu, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Itu dilaksanakan dalam rangka kami mempersiapkan penilaian dari kementerian yang nanti di awal bulan Juli. Kami punya tim dari Inspektorat untuk me-review dari masing-masing unit OPD, ini akan dihimpun Bagian Organisasi kemudian di-review oleh Tim Inspektorat,” jelasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Keorganisasian Setda Kabupaten Serang, Farida menambahkan, PMPRB dari KemenPAN RB meliputi delapan area aspek diantaranya, Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan,Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, danPeningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Baca juga: Relatif Baik, KPK Dorong MCP Pemkab Serang Ditingkatkan

“Jadi delapan area ini di-breakdown dalam rencana kerja masing-masing. Kalau di tingkat pusat atau daerah ada yang namanya road map Pemkab Serang kami sudah buat, itu setiap OPD juga sudah ada,” ujarnya.

Dijelaskannya, terkait PMPRB dari KemenPAN RB setiap tahunnya lebih kepada evaluasi untuk pemerintah pusat atau daerah. Meski demikian, pihaknya mempunyai target atas evaluasi itu adanya peningkatan nilai atas kinerja Pemkab Serang.

“Kalau target semua berharap kita mendapat yang terbaik atau nilai A,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait