Pemkab Serang Luncurkan Aplikasi Simanis Tatu

Simanis Tatu

Aplikasi Simanis Tatu, diharap Kabupaten Serang bisa melaksanakan tanda tangan digital untuk keamanan informasinya dalam menunjang SPBE. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) meluncurkan Aplikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu (Simanis Tatu).

Kadiskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menuturkan, melalui aplikasi Simanis Tatu, diharap Kabupaten Serang bisa melaksanakan tanda tangan digital untuk keamanan informasinya dalam menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca juga: Perkuat Pengawasan Anggaran Pemerintah, Aplikasi JAGA Tambah 3 Fitur

“Jangan sampai nanti data kita dibiarkan begitu saja. Tapi, dengan adanya tanda tangan digital salah satu cara kalau di internet enkripsi atau membungkus data, sehingga data terlindungi tidak dicuri oleh orang,”ujar Anas, Selasa (25/5/2021).

Anas berharap kedepan, dengan adanya masterplan tentang keamanan informasi, keamanan tentang informasi di Kabupaten Serang dapat terjaga data dan informasinya.

“Sehingga data lengkap bisa disampaikan kepada orang-orang yang memerlukan, karena terkadang ada orang tidak perlu itu data akan disalahgunakan,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, aplikasi Simanis Tatu merupakan inisiasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang rencananya, menunjuk Kabupaten Serang sebagai percontohan untuk BSSN versi kecil.

“Kenapa dinamakan Aplikasi Simanis Tatu? Karena kita dapat rekomendasi dari pimpinan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dengan kepanjangan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Tanda Tangan Terpadu,”ungkapnya.

Baca juga: Pembayaran Zakat di Kabupaten Tangerang Diwacanakan Pakai Aplikasi

Dijelaskan Shinta, aplikasi atau media lainnya yang akan masuk dalam Simanis Tatu karena modul pertama yakni modul tanda tangan digital.

“Harus menggunakan satu tanda tangan terpadu, jadi dinamakan Simanis Tatu,” terangnya.

Dia memaparkan, Aplikasi Simanis Tatu ada empat modul. Pertama, tandan tangan digital, kedua modul IT Security Assessment (ITSA), modul ketiga alat-alat persandian, dan modul ke empat lebih ke  sumber daya manusia (SDM).

“Jadi BSSN versi kecil ada didalam aplikasi DSA (Dasboard Security Application),” ujarnya.

Shinta berharap, dengan diluncurkannya Aplikasi Simanis Tatu Kabupaten Serang benar-benar bisa menjadi Pilot Project dengan menjalankan DSA sehingga bisa disalurkan ke seluruh Indonesia.

“Jadi bisa digunakan seluruh Indonesia, karena sebelumnya pernah di daerah lain namun tidak jalan. Ini di Kabupaten Serang dengan modul versi yang terbaru ini semoga bisa berjalan,” katanya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait