SERANG, BINGAR.ID – Sebanyak 16.200 Kepala Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang akan menerima bantuan pangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Saat ini, Pemkab sedang melakukan proses distribusi bantuan bagi belasan ribu KPM itu. Ditargetkan, pendistribusian akan selesai pada Selasa (9/6/2020).
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) ini merupakan kesekian kalinya. Sebab sebelum Ramadan, Pemkab Serang sudah menurunkan bantuan kebutuhan pokok untuk 20.000 KPM. Tahap pertama menyasar keluarga lansia dan dhuafa.
Kemudian tahap kedua, sebelum Idul Fitri diturunkan bantuan kebutuhan pokok untuk 12.600 keluarga yang menyasar keluarga sangat miskin, tetapi tidak menerima bantuan pemerintah pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitas Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Ratu Neni Fendiana mengatakan, bantuan yang distribusi kepada masyarakat berbentuk kebutuhan pokok.
“Masyarakat yang mendapatkan bantuan kebutuhan pokok ini, khusus bagi keluarga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujarnya Ratu Neni, Senin (8/6/2020).
Ia mengungkapkan, dari total 16.200 KPM, untuk di Kecamatan Gunungsari sebanyak 344 KPM tersebar ditujuh desa.
“Untuk setiap KPM menerima satu dus mi instan dan beras merek Jaseng sebanyak 20 kilogram,” ungkapnya.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah mengintruksikan Sekretariat Daerah dan beberapa organisasi perangkat daerah untuk membantu Dinas Sosial (Dinsos) dalam proses penyaluran bantuan tahap ketiga.
“Kami diminta support Dinsos, supaya penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan,” kata Entus.
Entus mengatakan, Pemkab Serang berupaya agar bantuan yang diturunkan tepat sasaran, serta pendataan pun dilakukan bersama Disdukcapil Kabupaten Serang.
“Data penerima teratasi dengan dibantu pegawai Disdukcapil,” ujarnya. (Syamsul/Red).