Pemkab Serang Kaji Instruksi Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Pemkab Serang

Pemkab Serang akan mengeluarkan berbagai kebijakan guna menekan penyebran Covid-19. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyikapi terkait perintah Pemerintah pusat soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Pandji menyatakan, akan mengeluarkan berbagai kebijakan guna menekan penyebran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar.

“Ya makanya itu kami menyikapi perintah Presiden itu berarti kami amankan, terlepas ada atau tidak perintah presiden memang kami secara realitas di Kabupaten Serang pasien Covid ini setiap hari itu sangat memberatkan bagi para petugas medis, setiap hari itu puluhan sampai pokoknya puluhan yang sampai masuk ke rumah sakit,” kata Pandji di geudng DPRD Kabupaten Serang pada Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Bupati Zaki Keluarkan Edaran Tentang Pengetatan Aktivitas Warga

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasai akan kehadiran dokter spesialis untuk dibuatkan kebijakan-kebijakan yang proporsional agar tidak terjadi penambahan-penambahan pasien yang setiap hari membebani tenaga Kesehatan. Mengingat sudah ada sekitar 50 tenaga kesehatan yang terpapar.

“Nah oleh karena itu kami yang tadinya rapat pendidikan tatap muka belajar tatap muka kita pending lagi, kami kembali lagi pada pembelajaran dengan daring karena kita khawatir belajar tatap muka itu akan menambah jumlah kasus. Kami sekarang juga mulai menerapkan gerakan-gerakan terbatas, penerapan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Pandeglang Akui Petugas Mulai Jenuh Urus Pandemi

Guna menampung pasien Covid-19, Pemkab Serang juga saat ini sedang mengupayakan wisma bagi orang tanpa gejala (OTG).

“Tempatnya sedang kami cari yang pasti mereka itu harus dapat pelayanan, sebagus-bagusnya isoma (isolasi mandiri) mungkin ada pihak yang mengerti tentang konsumsi vitamin lebih aman di isoma, tapi banyak yang tidak mengerti dengan isoma akhirnya lebih parah,” tutupnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait