SERANG, BINGAR.ID – Kebutuhan hewan kurban pada lebaran Iduladha 1443 Hijriah mendatang untuk Kabupaten Serang dijamin tersedia bahkan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Soalnya Pemkab Serang memastikan bahwa hewan kurban yang beredar berasal dari daerah bebas PMK.
“Saya secara resmi atas nama Pemerintah Kabupaten Serang membuat (informasi) dalam bentuk video yang bisa di-share ke masyarakat luas, bahwa di Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Serang menjamin terhadap jumlah hewan untuk kegiatan berkurban dan terbebas PMK,” kata Tatu, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Cegah PMK, Polda dan Distan Kabupaten Serang Cek Peternakan Sapi Impor
Tatu juga mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau sampai ke bawah kondisi ternak di Kabupaten Serang, terutama yang akan digunakan untuk kurban.
“Jadi di Dinas Pertanian harus memilih sumber-sumber hewan kurban yang masuk ke sini (Kabupaten Serang), kalau di daerah sana parah kita tidak mau berisiko ngambil hewan dari daerah tersebut,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, 4 hewan kurban yang terpapar PMK di Kecamatan Baros saat ini kondisinya sudah menunjukan gejala sembuh, setelah diberi vitamin dan obat lainnya. Zaldi pun mengaku hingga kini belum menemukan penyebaran PMK tersebut pada hewan di wilayah lain.
Baca juga: Pandeglang Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Penyebaran PMK
“Tapi terus kita pantau oleh teman Unit Reaksi Cepat (URC), seperti di Baros, Cinangka,” ujarnya.
Zaldi mengimbau kepada warga yang mendatangkan hewan dari luar daerah untuk melapor kepada bidang peternakan sehingga bisa langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Kalau dicurigai ada gejala PMK maka diambil sampel untuk diuji di laboratorium,” tandasnya. (Chandra Dewi)