SERANG, BINGAR.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Serang kembali berupaya guna menekan penyebaran Covid-19. Upaya tersebut dengan menyosialisasikan kembali akan pentingnya menerapkan 3 M, dan membagikan sebanyak lebih dari 50 ribu masker kepada masyarakat serentak di 29 Kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, Pemkab Serang melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan diseluruh kecamatan. Tujuannya adalah menekan supaya penyebaran Covid-19 menurun.
Baca juga: Soal Vaksinasi, Pemkab Serang Akan Tunjuk Juru Bicara
“Karena sejak tiga hari terakhir kita (Kabupaten Serang) berada di zona merah lagi. Oleh karena itu perlu upaya-upaya yang lebih nyata lagi kita menyosialisasikan kepada masyarakat,” kata Entus, Kamis (3/12/2020).
Dia juga menegaskan, betapa pentingnya Prokes harus dilakukan. Sebab, saat ini Kabupaten Serang dari zona oranye menjadi zona merah lagi ini prilaku masyarakat bahwa menganggap Covid sudah tidak ada.
“Maka (masyarakat) mengabaikan protokol kesehatan, sehingga terjadi lagi lonjakan penyebaran Covid-19 di masyarakat kita,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Susun Roadmap Vaksinasi Covid-19
Sedangkan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, Entus mengakui masih ada masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan terutama tanpa menggunakan masker baik di jalan maupun di pasar. Untuk itu, Satgas yang menyebar di 29 kecamatan membagikan sebanyak lebih dari 50.000 masker kepada masyarakat.
“Sekitar 2000 masker per kecamatan kita bagikan dan tenaga medis di Puskesmas-Puskesmas,” ucapnya. (Syamsul/Red)