Pemkab Pandeglang Butuh Investor

Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi (Foto. RRI)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kesulitan membangun sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pandeglang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.

Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang beraharap investor dapat masuk ke Kabupaten Pandeglang setelah Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) rampung, karena RTRW bisa memberikan jaminan hukum terhadap investor.

Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, dengan banyaknya investor yang berinvestasi di Kabupaten Pandeglang bisa memberikan peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan demikian, bisa memberi dampak positif terhadap pembangunan yang tidak bisa dicapai oleh APBD, seperti infrastruktur jalan.

“Mudah-mudahan dengan adanya investasi, pelaksanaan perbaikan sarana prasarana infrastruktur transportasi ini bisa dibantu juga oleh investor, ketika lokasi dia melewati jalan-jalan yang milik Pemerintah Daerah,” kata Utuy, Selasa (10/03/2020)

Selain memberikan dampak terhadap pembangunan infrastruktur. Utuy juga menyebut, bakal berpengaruh terhadap pengentasan pengangguran. Karena dengan banyaknya investasi yang ada di Kabupaten Pandeglang sudah pasti membuka lapangan pekerjaan.

“Selain itu investasi juga bisa berkontribusi besar terhadap pengentasan pengangguran, investasi itu akan berdampak juga kepada penambahan daya beli atau penambahan masa inkam per kapita masyarakat,” ujarnya (Samsul/Red).

Berita Terkait