PANDEGLANG, BINGAR.ID – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang harus diterapkan sampai ketingkat desa, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kebingungan.
Pemkab mengaku harus memutar otak untuk mengalokasikan anggaran PPKM Mikro di level desa melalui dana desa. Sementara keuangan desa terbatas mengingat tahun ini juga ada perhelatan Pilkades di 207 desa.
Baca juga: Dana Desa Dapat Digunakan untuk PPKM Mikro
Apalagi Pemkab juga harus memotong anggaran sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan pandemi dan program vaksinasi tahun ini.
“Jadi buat kami repot. Kalau untuk PPKM di desa itu dari dana desa agak repot bagi desa-desa yang melaksanakan Pilkades karena di 2021 ini ada 207 desa yang melaksanakan Pilkades,” ujar Asisten Daerah (Asda) bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, pemberlakukan PPKM Mikro tingkat desa, bisa memanfaatkan dana desa sebesar 8 persen. Namun tetap hal itu dirasa memberatkan. Soalnya pembangunan di desa dipastikan akan terganggu.
“Pasti ini akan mengganggu pembangunan di desa, karena dana desa pasti habis untuk penanganan hal-hal semacam itu. Termasuk juga mengganggu pembangunan di level kabupaten,” tegasnya.
Baca juga: Kota Tangerang Berlakukan PPKM Mikro Diikuti Optimalisasi PSBL
Ramadani menjelaskan, bila PPKM Mikro diberlakukan di Pandeglang, aparatur desa harus membuat posko hingga tingkat RT, menyiapkan Satgas, posko, hingga fasilitas penunjang protokol kesehatan lainnya. Hal itu belum termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang harus didistribusikan sebesar Rp300 ribu per KPM selama 12 bulan.
“Anggaran tiap desa bisa berbeda-beda, disesuaikan dengan jumlah RT RW. Karena PPKM Mikro, harus ada Satgas sampai ke bawah jadi posko-posko itu harus jalan, seperti check point untuk memonitor mobilisasi warga,” sambungnya.
“Buat kami kebijakan ini sangat memberatkan. Tapi mungkin nanti kita akan refocusing mana yang harus dilakukan,” tutup Ramadani. (Ahmad/Red)