Pemkab Pandeglang Bidik WTP Kelima Berturut-turut

WTP

Bupati Pandeglang Irna Narulita saat mengikuti acara entrymeeting virtual dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten, di Ruang Pintar, Senin (1/2/2021). (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengincar penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk kelima kalinya berturut-turut.

Hal itu terungkap saat Bupati Pandeglang Irna Narulita mengikuti acara entrymeeting virtual dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten, di Ruang Pintar, Senin (1/2/2021).

“Kami sedang menyusun kewajiban kami untuk membuat sebuah laporan yang sesuai dengan kewajaran, kami terus berupaya untuk menyajikan pelaporan LKPD 2020 yang lebih transparansi dan akubtabel,” kata Irna.

Baca juga: Raih WTP Keempat, Bupati Pandeglang Akui Masih Ada Kekurangan

Irna menyebut, Pandeglang akan menyampaikan LKPD selambat-lambatnya pada akhir Februari 2020.

“Terimakasih BPK Perwakilan Banten selalu membimbing kami. Kami ingin mempertahankan prestasi dan catatannya tidak banyak serta dengan kepatuhan dan SPI semakin sedikit,” tutupnya.

Baca juga: Raihan 12 Kali WTP Pemkab Tangerang Diganjar Penghargaan dari Kemenkeu

Kepala BPKRI Perwakilan Banten, Arman Syifa menyampaikan, pemeriksaan LKPD tahun 2020 akan dimulai sejak tanggal 1 Februari-2 Maret.

“Kami turunkan tiga tim, satu ke Pandeglang, dua lainnya ke Kabupaten Serang dan Kota Tanggerang. Dalam pemeriksaannya kami menyesuaikan dengan kondisi dan tetap mamatuhi protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: Pemprov Banten Kembali Raih WTP Keempat Kalinya

Ia juga juga mengatakan, tujuan dilakukannya pemeriksaan setiap tahun diantaranya untuk menilai atau memantau kesesuaian dan kewajaran pelaporan keuangan yang dilakukan Pemerintah Daerah sesuai yang telah ditentukan dalam aturan.

“Pihak Pemda pun punya hak untuk memberikan keyakinan jika pelaporan yang disajikan ini sudah sesuai. Saya harap Kepala BPKD segera menyelesaikan laporan, Inspektur segera lakukan review dan selanjutnya laporan akan kami terima selambatnya akhir Maret,” pesannya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait