Pemkab Pandeglang Batal Bangun Ratusan Rumah Warga Miskin Tahun Ini

Salah satu rumah tidak layak huni di Kabupaten Pandeglang (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ratusan rumah warga miskin di Kabupaten Pandeglang, yang bakal dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 batal dibangun.

Hal itu karena, anggaran untuk membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut dialihkan untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Syarif Hidayat mengatakan, ada sekitar 175 lebih RTLH yang didanai DAK batal dibangun. Karena DAk dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Semua kegiatan DAK total tidak bisa dilakukan tahun ini, baik RTLH maupun kegiatan lainnya. Bukan hanya di Pandeglang, melainkan di kabupaten/kota lain juga sama,” kata Syarif saat dihuhungi wartawan, Selasa (5/5/2020).

BACA JUGA : Miris, Ratusan Ribu Warga Miskin di Pandeglang Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

“Kami menginventarisir kagiatan yang bisa direalisasikan tahun ini. Sebab kalau dari DAK sudah total tidak bisa dilakukan,” tambahnya.

Padahal, menurut Syarif, lebih dari 2000 RTLH yang sebelumnya sudah direncanakan bakal dibangun tahun ini, namun akhirnya batal karena adanya rasionalisasi anggaran untuk pandemi covid-19.

“Kami juga sedang menunggu data dari Provinsi Banten dan pusat, berapa jumlah RTLH yang bisa direhab tahun ini. Kemungkinan datanya keluar pada pertengahan bulan ini,” ujarnya.

BACA JUGA : Perjuangan Warga Miskin di Pandeglang, Mati-matian Obati Buah Hati Sampai Pinjam Duit Mesjid

Saat ditanya berapa persen jumlah anggaran yang terkena rasionalisasi pandemi covid-19. Syarif mengaku belum mengetahui rinciannya. Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan inventarisir.

“Yang jelas kalau DAK sudah tidak bisa direalisasikan tahun ini. Harapan kami bantuan dari provinsi dan pusat tidak terdampak,” tandasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait