LEBAK, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak mulai memperketat wilayah perbatasan untuk memutus penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Nantinya, di wilayah perbatasan bumi multatuli akan dijaga oleh sejumlah petugas untuk mengidentifikasi semua yang datang dari daerah zona merah Covid-19.
“Saya akan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang masuk ke Lebak. Pekan depan sudah mulai berjalan,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19, Dede Jaelani, Minggu (5/4/2020).
Dede menjelaskan, nantinya di wilayah perbatasan akan didirikkan posko pemeriksaan suhu tubuh. Dia mengaku sudah lama telah mewaspadai wilayah-wilayah perbatasan.
Mengingat letak geografis Kabupaten Lebak berbatasan langsung dengan daerah zona merah Covid-19 seperti DKI Jakarta dan Tangerang Raya.
“Kita akan mendirikan posko di perbatasan untuk mengetahui suhu tubuh warga luar daerah yang hendak masuk ke Kabupaten Lebak agar tidak membawa virus Corona,”tuturnya.
Menurut sekertaris daerah Kabupaten Lebak ini, kebijakan tersebut perlu dukungan dari masyarakat, agar bersama-sama melawan penyebaran Covid-19.
“Kami berharap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran dapat didukung masyarakat sehingga seluruh elemen dapat bersama-sama melawan Covid-19,” pungkasnya. (Fauzan/Red)