Pemkab Lebak Luncurkan Klinik Konsultasi Keterbukaan Informasi

Klinik Konsultasi Keterbukaan Informasi

Pemkab Lebak Launching Klinik Konsultasi Keterbukaan Informasi. (Istimewa)

LEBAK, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) membuat wadah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi seputar Lebak dengan meluncurkan Aplikasi Klinik Konsultasi Keterbukaan Informasi Terkeren Hub.

Aplikasi ini merupakan salah satu upaya Pemkab mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan bersih.

Baca juga: Biar “Melek” KIP, Puluhan Admin Medsos OPD di Pandeglang Dibimtek

Kepala Diskominfo Kab. Lebak Doddy Irawan menjelaskan, aplikasi ini juga merupakan media komunikasi dan kosultasi langsung masyarakat dengan Pejabat Pengelola Infrormasi dan Dokumentasi (PPID) utama (Diskominfo Lebak) maupun PPID pembantu.

“Mudah-mudahan aplikasi ini bisa menyederhanakan panjangnya komunikasi antara Pemerintah Kabupaten dengan masyarakat dan PPID utama dengan PPID pembantu,” ungkap Doddy dalam launching aplikasi tersebut secara daring di Lebak Data Centre, Rabu (27/10/2021).

Sementara Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengapresiasi hal tersebut. Bupati mengatakan Pemkab Lebak terus menekankan kepada setiap OPD untuk cepat merespons dan tanggap dalam layanan informasi publik serta berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat baik melalui media sosial.

Baca juga: OPD di Kabupaten Serang Diminta Maksimalkan Website dan Medsos

Dia mengingatkan jajaran untuk meningkatkan komunikasi langsung maupun media-media lainnya demi meningkatnya kualitas keterbukaan informasi publik, transparan dan tata pemerintah yang baik.

“Saya berharap tentunya Terkeren Hub ini bukan hanya klinik konsultasi tetapi juga menjadi suatu gerakan kita bersama dalam memberikan hak asasi manusia terkait dengan informasi publik sesuai dengan UUD Nomor 14 Nomor 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas bupati. (Agisna/Red)

Berita Terkait