Pemkab Kembali Tiadakan Tradisi Tarawih Keliling Kepala Daerah

Tarawih Keliling

Kabag Kesra Setda Pandeglang, Abdul Hadits Muntaha. (Bingar/Ahmad)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Agenda tarawih keliling (tarling) kepala daerah di Kabupaten Pandeglang pada bulan puasa Ramadan 1443 Hijriah kembali ditiadakan.

Kabag Kesra Setda Pandeglang, Abdul Hadits Muntaha mengungkapkan, peniadaan tradisi itu karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Tak Perlu Kecewa Puasa Tanpa Tarawih Berjemaah

Biasanya, tarawih keliling dimanfaatkan oleh Bupati Pandeglang dan jajarannya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, sambil menyerap aspirasi.

“Kita masih belum berani secara full terkait dengan ibadah tarling (tarawih keliling) dan bukber (buka bersama). Kan itu juga sudah diingatkan oleh Presiden Jokowi,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Masyarakat di Zona Merah Dianjurkan Salat Tarawih di Rumah

Dia mengungkapkan, meski tidak ada tarling, namun tidak menutup kemungkinan bupati mengikuti ibadah salat tarawih disuatu tempat.

“Paling bupati datang ke suatu masjid, hanya ikut tarawihnya saja, bukan tarling,” jelasnya.

Baca juga: Ditinggal Sholat Tarawih, Rumah Permanen di Citeureup Ludes Terbakar

Namun begitu, kegiatan kegamaan lain selama bulan puasa Ramadan 1443 Hijriah tetap dilaksanakan, termasuk Salat Idulfitri. Catatannya, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau peringatan-peringatan, seperti Nuzul Quran atau khataman (Al-Qur’an) tetap ada. Salat idulfitri juga tetap ada, Cuma prokes harus diperhatikan,” tutupnya. (Ahmad)

Berita Terkait