PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menyebut, pimpinan ajaran Islam Hakekok A (52) yang diamankan polisi saat menjalani ritual di area perkebunan kepala sawit milik PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (11/3/2021) pagi, menjanjikan kehidupan yang layak kepada pengikutnya.
“Untuk iming-imingnya itu bahwa pimpinannya menyampaikan kepada pengikutnya, apabila ingin selamat dunia akhirat dan kehidupan yang layak, maka ikut dengan keyakinan tersebut,” ujar Kapolres, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Aliran Sesat Islam Hakekok di Pandeglang Muncul Lagi, 16 Pengikutnya Diamankan saat Ritual
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya kitab, pustaka, jimat, hingga alat kontrasepsi.
“Dan saat ini masik kami amankan dan betul memang itu ada di salah satu tempat diantara mereka. Untuk pegangan yang bersangkutan digunakan namanya sebagai seorang yang kebal dan memiliki kemampuan lebih,” terangnya.
Baca juga: Polres Pandeglang Ringkus Seorang Duda yang Hamili Gadis di Bawah Umur
Hamam melanjutkan, pihaknya bersama Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) akan melakukan pembinaan agar penganut ajaran sesat itu kembali ke jalan yang benar.
“Kami sudah bicarakan dengan Bakopakem, MUI dimana kegiatan mereka adalah menyimpang. Nanti Bakopakem dan fatwa MUI akan disampaikan kepada kita semua,” tutupnya. (Ahmad/Red)